Dari Tahanan Roro Fitria yang Mengeluh Digigit Nyamuk
Dari kehidupannya dari glamor juga mewah, Roro Fitria kini harus menginap di tahanan pasca tertangkap atas kasus dengan narkoba. Pedangdut sekaligus model seksi itu dikabarkan ditempatkan dari tempatkan di tempat yang sama dengan para narapidana lain di Polda Metro Jaya.
Dengan Diungkapkan dari salah satu kuasa hukumnya, Roro dari mengaku tak nyaman. ia mengeluh tidurnya dan bisa nyenyak karena digigit nyamuk.
Kalau soal itu dia sempat mengeluh. Tapi kita jelaskan inilah adanya. Tidur apakah adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip Autan," ujar Irsan Gusfrianto tim pengacara Roro Fitria saat ditemui, Minggu (18/2/2018).
Roro yang ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (14/2). Ia ditangkap atas pengembangan ditangkapnya seseorang berinisial WH yang menjadi salah satu pemasok narkoba pada Roro Fitria.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang diakui WH merupakan pesanan Roro. Ia kini dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tendang narkotika dan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Comments
Post a Comment