Tak Sidang Hadiri gugatan Cerai ahok, veronica Kembali



Gugatan sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama alias Ahok terhadp istrinya, Veronika Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018). ini merupakan sidang gugatan sidang lanjutan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidak hadiran pihak Vero. 
Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety indra, tiba di PN Jakarta Utara. Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero akan tidak hadir pada persidangan hari ini. Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang mentebut dirinya menyerarahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim. 

Sis Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dia dan titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero), ujar Fifi di PN Jakarta Utara. Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilajutkan kebali, Ahok dan Vero tidak akan hadir ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan seluruh menyerahkan keputusan kepada hakim. 

Pukul 10.31, panitera Persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persedangan digelar secara tertutup. Ahok gugatan mengajukan cerai terhadp Vero ke PN Jakarta Utara pada Juamt, 5 Januari 2018. Fifi mengatakan Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun. 

Comments

Popular posts from this blog

Saksi dengar 3 Kali Ledakan di Gereja Oikumene Samarinda

Dari Wali Kota Semarang ajak semua elemen tutup ruang gerak terorisme

Begitu Rasanya Kalo Knalpot Motor Dipasang Tepat di Depan Wajah Pengendaranya