Saat Mantan pemandu lagu di ciduk polisi usai edarkan sabu ini
Saat Mantan pemandu lagu di ciduk polisi usai edarkan sabu ini
Dari Mantan pemandu lagu berinisial RS (34) ditangkap petugas di Polrestabes Bandung. Wanita asal Tasikmalaya itu diciduk setelah menjadi pengedar sabu.
Kapolrestabes dari Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan penangkapan terhadap RS berawal dari informasi masyarakat. Dari Penyelidikan dilanjutkan hingga akhirnya mendapati sabu di kamar kos RS di kawasan Sarijadi Kota Bandung.
Polisi mendapatkan sabu seberat 51 gram di ketahui berada di kamar RS kata Hendro Jumat (23/3).
Dari RS yang ditangkap tanpa dengan melakukan perlawanan menyebut bahwa barang tersebut didapatkan dari temannya untuk diedarkan. Dengan Hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian RS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang yang berinisial BK DPO.
Saat ini kami melakukan pengembangan untuk saat menangkap pendistributor sabu kepada RS pungkasnya.

Comments
Post a Comment